|
|
|
Sunday, May 04, 2008
Teu karasa, geus méh dua taun umurna wéblog
bujanggamanik téh. Kuring wawawuhan jeung nu ngaranna blog téh ti saprak gawé
di warnét. Mun teu kajurung ku nasib jadi operator mah, biheung kuring loma
kana unak-anik internét. Lebah dinyana mah, sukur nu aya kuring dina masalah
gawé tara bauan. Sakirana mangpaat jeung bisa jadi andelan pangupa jiwa mah, carék
paribasana diteuleuman nepi ka eungapna. Nya antukna mah kuring bisa nyieun
imah di jalan gedé liliwatan patalimargana saalam dunya.
Mimiti nyieun pondasi teh tungtung bulan Agustus
taun 2006, kadituna ditema ku masang bata jeung saheulaanan mah cukup ngajanggélék
nepi ka bisa ngiuhan wé. Kuring gé cara umumna batur, boga imah téh hayang nu
rada pantes jeung tangtuna eusina pepek ngarah teu ngérakeun mun pareng aya nu
nyémah. Atuh lahlahan kuring téh satékah polah usaha pikeun mapantes jeung
ngeusianana.
Aya éta gé niat hayang pindah imah alatan geus
aral teu bisa mapantesna atawa keuna ku kedul pikeun ngeusianana. Sugan mun
pindah imah mah aya sumanget deui. Sababaraha kali kuring mitembeyan nyieun
imah anyar nu kabéhanana gé kara pondasi wungkul kasebutna mah. Nya kitu téa,
sarua buntu laku. Ana dipikir-pikir, teu ku hanteu dasar jelema teu bisa
narimakeun nu geus aya. Lebar mun imah nu geus diadegkeun téh teu diurus atawa
dilurjeunkeun, mendingan dimimitian deui wé pikeun dipapantes jeung dieusian.
Ti poé ka poé, bulan ka bulan, ku teu nyangka tungtungna
mah imah téh rada sieup katempona jeung eusina gé kawilang munel wé sakitu mah.
Nya panceg engké bulan Agustus hareup, imah nu dicicingan kuring ayeuna téh
nincak umur dua taun. Paménta, sugan jeung sugan imah nu keur dicicingan téh
salawasna matak betah jeung nengtremkeun haté nu salawasna marudah ku panéka
jaman. Wilujeng Milang Kala nu ka dua taun. Bral ah!
Dikirim pada 05:31 am oleh [Candra T. Munawar]
Permalink
Friday, March 14, 2008
Ngindung ka waktu, ngabapa ka jaman. Begitulah salah satu bunyi peribahasa
Sunda sebagai kearifan lokal (local wisdom) yang perlu dihikmati
bersama. Di tengah ghirah reformasi bangsa Indonesia menuju masyarakat madani,
seluruh komponen bangsa dituntut bersama-sama untuk mewujudkannya, tidak
terkecuali seorang guru. Dengan demikian, kualifikasi seorang guru di era
reformasi sekarang ini sejatinya berterima dengan tuntutan jaman.
Reformasi artinya menata ulang, menata kembali
tatanan kehidupan sebelumnya menuju ke arah yang lebih baik semacam
hijrah dari kebatilan menuju yang hak, dari kemunkaran menuju yang diridhoi. Dalam
era reformasi, seorang guru yang sebelumya tidak berkompeten dalam bidangnya
dan tidak profesional dalam kinerjanya diharapkan menjadi guru yang berkompeten
dan profesional. Secara formal, harapan itu tengah diupayakan oleh Pemerintah
dengan lahirnya kebijakan mengenai sertifikasi tenaga pendidik dan kependidikan
sebagai salah satu agenda reformasi pendidikan di Indonesia. Sebab dari itu, sudah
menjadi kewajiban seorang guru untuk mensukseskan agenda reformasi pendidikan
tersebut.
Seorang guru yang mengikuti sertifikasi belum
termasuk mensukseskan agenda reformasi pendidikan bila niatnya hanya untuk
mengejar materi belaka. Karena jika diniatkan seperti itu, seorang guru akan mudah
tergoda untuk menghalalkan segala cara agar bisa lulus dari uji sertifikasi.
Contohnya, sering kali seorang guru dalam uji sertifikasi melakukan praktik memanipulasi
data portofolionya. Kenyataan demikian tentu saja sangat patut disayangkan
karena telah keluar dari jalan lurus reformasi pendidikan yang telah
diagendakan atau telah menjadi seorang yang kontra reformasi.
Sebaliknya, seorang guru yang belum mengikuti sertifikasi
sudah termasuk mensukseskan agenda reformasi pendidikan bila di antaranya telah
menerapkan prinsip hidup “belajar sepanjang hayat” dan bersikap amanah. Prinsip
hidup “belajar sepanjang hayat” akan menuntun seorang guru menjadi lebih
berkompeten dalam bidangnya. Sedangkan bersikap amanah akan menuntun seorang
guru menjadi lebih profesional dalam kinerjanya.
Bersandar pada kenyataan bahwa ilmu itu luasnya
tanpa batas dan terus berkembang secara cepat dan pesat, prinsip hidup “belajar
sepanjang hayat” menegasikan sikap seorang guru yang merasa cukup dengan ilmu
yang didapat. Seorang guru yang bersikap seperti itu dalam kesehariannya hanya akan
disibukkan oleh administrasi di kelas alih-alih meluangkan waktu untuk terus menambah
ilmu, apakah itu melalui jalur pendidikan formal ataupun otodidak.
Banyak di antara rekan guru yang tidak mempunyai
kesempatan untuk melanjutkan lagi pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi
karena hambatan waktu ataupun biaya. Tetapi, hal itu bukanlah suatu harga mati
untuk terus menambah ilmu. Kenapa tidak dicoba dengan otodidak, belajar
sendiri, yang salah satunya adalah dengan rajin membaca buku. Siapapun pasti
pernah mendengar ungkapan “buku adalah gudangnya ilmu”.
Kualitas manusia, dalam hal ini guru, yang belajar
otodidak tidak kalah bersaing dengan yang belajar melalui jalur pendidikan
formal. Contoh yang sangat prestisius sudah dibuktikan oleh seorang Ajip Rosidi,
sastrawan dan budayawan yang menjadi sensei “guru” di beberapa
universitas di Jepang. Ilmu yang didapat oleh beliau bukanlah melalui jalur
perguruan tinggi melainkan otodidak dengan rajin membaca buku. Ketika seorang
guru sudal lahap membaca buku yang berhubungan dengan disiplin ilmunya, dengan
sendirinya guru tersebut berkompeten dalam bidangnya.
Di samping itu, sikap amanah mesti tertanam dalam
diri seorang guru. Amanah artinya menerima dan menjaga kepercayaan yang telah
diberikan dengan penuh tanggung jawab. Menjadi seorang guru adalah amanah untuk
mendidik anak-anak bangsa menjadi manusia yang berprestasi dan berakhlak mulia.
Seorang guru yang bersikap amanah akan penuh tanggung jawab ketika kegiatan
belajar mengajar di kelas berlangsung. Misalnya, tidak akan keluar perintah
untuk siswanya: “Silakan baca bab sekian, dan kerjakan latihan soalnya!”,
sementara guru tersebut asyik mengghibah di ruang guru.
Sikap amanah seorang guru ini akan diuji ketika
guru tersebut menjadi salah seorang juri pada lomba yang diadakan untuk
mengukur prestasi siswa, misalnya menjadi juri “Lomba Calistung (Membaca,
Menulis, dan Berhitung) Tingkat SD Kelas 1 dan 2”. Bagaimana seorang guru yang
menjadi juri lomba tersebut harus mampu menempatkan objektivitasnya dan
menyisihkan subjektivitasnya. Ketika subjektivitas berbicara, maka serta merta
guru tersebut telah mendzolimi siswa yang benar-benar berprestasi.
Seorang guru yang telah lulus dalam ujian ini akan
mampu memberikan penilaian yang jujur dan adil pada semua siswa yang mengikuti
lomba tersebut. Tidak akan ada lagi pemilahan: “Ini siswa sd negeri, itu siswa sd
swasta”, “Ini anak didik saya, itu bukan anak didik saya”, dan berbagai
pemilahan lainnya yang mengandaikan oposisi biner “Yang Ego” dan “Yang Lian”.
Hanya dengan bersikap amanah seorang guru akan masuk ke dalam maqom seorang
guru yang profesional dalam kinerjanya.
Sebagai epilog dalam tulisan ini saya ingin menegaskan
bahwa sudah bukan jamannya lagi ketika ada seorang guru yang masih malas
membaca, malas mengajar di kelas, dan seabreg malas yang lainnya atau sudah
bukan jamannya lagi ketika masih ada seorang guru yang menjadi juri sebuah
lomba tidak profesional dalam kinerjanya. Kalaulah seorang guru masih bebal
melakukan praktik serupa itu, maka guru tersebut belum menghikmati peribahasa
Sunda yang bunyinya: “Ngindung ka waktu, ngabapa ka jaman”. Cag!
Dikirim pada 09:04 pm oleh [Candra T. Munawar]
Permalink
Sunday, November 25, 2007
Mencari Standar Isi Bahasa dan Sastra Sunda
Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor
423.5/Kep.674-Disdik/2006 pada tanggal 25 Juli 2006 ditetapkan tentang Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Serta Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda. Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar (baca: Standar Isi) mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda
yang ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Barat tersebut merupakan pedoman kegiatan
pembelajaran para guru bahasa Sunda dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran bahasa
dan sastra Sunda di kelas.
Lazimnya peraturan perundang-undangan di
Indonesia, keputusan ini pun mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Dengan
demikian sudah seharusnya kami, para guru bahasa Sunda, mendapatkan sosialisasi
yang semestinya atau paling tidak mempunyai salinan dari SK tersebut yang
didistribusikan melalui dinas pendidikan setempat untuk dipelajari sendiri.
Tetapi pada kenyataannya hingga sekarang, seperti
yang dialami oleh sekolah kami, SD-Plus Arafah di lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan
Rancaekek, keputusan tersebut sama sekali belum tersosialisasikan apalagi untuk
dilaksanakan. Dalam hal ini, lagi-lagi, membuktikan bahwa kinerja para pemangku
jabatan di lingkungan dinas pendidikan belum terlihat adanya koordinasi yang
baik.
Permasalahan ini pada akhirnya menyulitkan kami,
para guru bahasa Sunda, yang berhadapan langsung dengan anak didik di kelas.
Kesulitan yang sangat dirasakan oleh kami ketika itu adalah dalam hal
pengembangan Silabus dan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Silabus dan RPP merupakan perencanaan proses pembelajaran yang sudah harus
disiapkan jauh-jauh hari oleh guru sebelum kegiatan pembelajaran di kelas
berlangsung.
Di satu sisi, pedoman yang kami miliki hanyalah
Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar yang ditetapkan melalui Keputusan
Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat
Nomor 979/102/Kep/I/94, di sisi lain, pengembangan Silabus dan penyusunan RPP
idealnya dan bahkan seharusnya berpedoman pada Standar Isi yang telah
ditetapkan sebagai persiapan nanti dalam menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS)
dan atau Ujian Kenaikan Kelas (UKK) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang
soalnya dibuat oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Menyiasati permasalahan di atas, sampai dengan
berakhirnya tahun pelajaran 2006/2007, sekolah kami dalam kegiatan pembelajaran
di kelas dengan terpaksa hanya bisa mengandalkan buku teks ajar yang ada. Baru
kemudian menginjak tahun pelajaran 2007/2008, sehubungan dengan akan
diadakannya akreditasi, sekolah kami berhasil mencari informasi dan mulai
menerapkan Standar Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda dalam pelaksanaan
kegiatan pembelajarannya. Upaya ini dilakukan sekolah kami supaya nanti lebih
siap pada saat menjawab berbagai pertanyaan dari asesor dan tidak katempuhan
buntut maung oleh ketidakberesan yang terjadi di dinas pendidikan.
Cara yang mudah untuk mencari sesuatu hal di era
teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini adalah melalui internet. Namun
sayang, Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat seperti tidak merasa penting untuk menginformasikan dan lebih jauhnya
memberikan link download di website-nya mengenai Standar Isi mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Sunda. Untuk itu, tidak ada jalan lain, sekolah kami harus
langsung neunggeul ka puhuna, yaitu langsung mendatangi Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Barat di Jalan Dr. Radjiman No. 6, Bandung.
Menyikapi pengalaman sekolah kami dalam mencari
informasi mengenai Standar Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, ke
depannya kami berharap dinas pendidikan
bisa lebih cepat tanggap dalam mensosialisasikan setiap kebijakan baru yang
dikeluarkan supaya tidak membuat bingung dan menyulitkan para guru dalam
pelaksanaannya di lapangan.
Mencari Standar Isi Bahasa dan Sastra Sunda
Dikirim pada 08:52 am oleh [Candra T. Munawar]
Permalink
Wednesday, July 04, 2007
Interupsi, do not add as friend!
Mungkin berawal dari searching, entah itu dengan
key words nama, sekolah, tempat kelahiran, alamat e-mail etc., muncullah di
hadapan kita berderet photo2 sekaligus juga profilnya yang bikin account di
friendster. Lantas tiba-tiba kita sangat asyik betul memperhatikan photo2 yang
terkadang narsis itu, dan kemudian memutuskan untuk membaca profilnya setelah
sebelumnya memastikan bahwa photo yang mejeng itu layak untuk diakrabi.
Kemudian bisa ditebak, setelah itu kita klik link "add as friend"
yang ada di halaman fs si empunya. Dan..., sim salabim, serta merta friends
list kita semakin berjuben dengan orang-orang yang kita sendiri tidak terlalu
mengenalnya atau bahkan tidak kita kenal sama sekali. Sungguh ironis sekali!
Kita harus jujur dan tidak malu mengakuinya bahwa
sering kali kita memutuskan untuk gatal meng-add seorang itu menjadi
sahabat kita hanya lantaran beberapa photo seorang itu yang meyakinkan kita
bahwa seorang itu cute, handsome, pretty, kasep, geulis, cantik, tampan, dan
atribut perfect yang lainnya. Sebab dengan demikian, seorang yang ingin mejeng
di friendster dari jauh-jauh hari harus sudah mempersiapkan beberapa photo yang
tampil begitu perfect. Kenali wajah anda, dari sudut pandang yang mana wajah
anda kelihatan begitu cerlang, menakjubkan dan mampu menyihir orang lain untuk
betah berlama-lama melototin ur face! Dan seringkali, perempuanlah yang
berpraktik serupa itu. Coba kita perhatikan beberapa photo yang mejeng di
friendster, khususnya photo-photo kaum Hawa: Ada kecenderungan action mereka
berhadapan dengan kamera begitu prototype banget, misalnya dengan posisi wajah
yang agak ditekuk menyamping, arah mata melihat ke atas sampai terlihat
bundaran bola matanya yang besar (stylish komik jepang abis). Begitulah
perempuan dengan satu contoh ingin menampilkan sisi feminimnya, mungkin.
Sedari sekarang, gw mo interupsi: Do Not Add as
friend! bila hanya berdasar pada photo yang narsis sekaligus genit. Alih-alih
kita tergesa-gesa meng-add seorang menjadi sahabat kita hanya berdasar
pada photo setakat itu, alangkah baiknya kita pikirkan dengan masak dan
beralasan. Kenapa kita ingin menjadikan seorang itu jadi bagian sahabat kita,
apakah nantinya tidak hanya menambah jumlah friends list kita? Atau apa yang
bisa kita perbincangkan dengannya, bukankah persahabatan harus ada komunikasi
di antara keduanya? Jangan sampai persahabatan itu hanya selesai pada tahap
meng-add dan meng-aproove seorang itu, dan kita harus jujur
mengakui seringkali hal itu kita praktikkan.
So..., stop praktik "add as friend" yang
sekenanya dan semau-maunya, atau kalau perlu deleted friends list yang kita
pikir kita tak merasa menjadi sahabatnya!
Interupsi, do not add as friend!
Dikirim pada 08:10 am oleh [Candra T. Munawar]
Permalink
|
|