Google

Mencari Tulisan :
 





<< January 2012 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31



bujanggamanik@yahoo.co.id

If you want to be updated on this weblog Enter your email here:











RSS
Atom
rss feed















Sunday, May 04, 2008
Nu Méh Panceg Dua Taun

Teu karasa, geus méh dua taun umurna wéblog bujanggamanik téh. Kuring wawawuhan jeung nu ngaranna blog téh ti saprak gawé di warnét. Mun teu kajurung ku nasib jadi operator mah, biheung kuring loma kana unak-anik internét. Lebah dinyana mah, sukur nu aya kuring dina masalah gawé tara bauan. Sakirana mangpaat jeung bisa jadi andelan pangupa jiwa mah, carék paribasana diteuleuman nepi ka eungapna. Nya antukna mah kuring bisa nyieun imah di jalan gedé liliwatan patalimargana saalam dunya.

Mimiti nyieun pondasi teh tungtung bulan Agustus taun 2006, kadituna ditema ku masang bata jeung saheulaanan mah cukup ngajanggélék nepi ka bisa ngiuhan wé. Kuring gé cara umumna batur, boga imah téh hayang nu rada pantes jeung tangtuna eusina pepek ngarah teu ngérakeun mun pareng aya nu nyémah. Atuh lahlahan kuring téh satékah polah usaha pikeun mapantes jeung ngeusianana.

Aya éta gé niat hayang pindah imah alatan geus aral teu bisa mapantesna atawa keuna ku kedul pikeun ngeusianana. Sugan mun pindah imah mah aya sumanget deui. Sababaraha kali kuring mitembeyan nyieun imah anyar nu kabéhanana gé kara pondasi wungkul kasebutna mah. Nya kitu téa, sarua buntu laku. Ana dipikir-pikir, teu ku hanteu dasar jelema teu bisa narimakeun nu geus aya. Lebar mun imah nu geus diadegkeun téh teu diurus atawa dilurjeunkeun, mendingan dimimitian deui wé pikeun dipapantes jeung dieusian.

Ti poé ka poé, bulan ka bulan, ku teu nyangka tungtungna mah imah téh rada sieup katempona jeung eusina gé kawilang munel wé sakitu mah. Nya panceg engké bulan Agustus hareup, imah nu dicicingan kuring ayeuna téh nincak umur dua taun. Paménta, sugan jeung sugan imah nu keur dicicingan téh salawasna matak betah jeung nengtremkeun haté nu salawasna marudah ku panéka jaman. Wilujeng Milang Kala nu ka dua taun. Bral ah!


Dikirim pada 05:31 am oleh [Candra T. Munawar]
Comments (2)  

Friday, March 14, 2008
Reformasi Pendidikan

Ngindung ka waktu, ngabapa ka jaman. Begitulah salah satu bunyi peribahasa Sunda sebagai kearifan lokal (local wisdom) yang perlu dihikmati bersama. Di tengah ghirah reformasi bangsa Indonesia menuju masyarakat madani, seluruh komponen bangsa dituntut bersama-sama untuk mewujudkannya, tidak terkecuali seorang guru. Dengan demikian, kualifikasi seorang guru di era reformasi sekarang ini sejatinya berterima dengan tuntutan jaman.

Reformasi artinya menata ulang, menata kembali tatanan kehidupan sebelumnya menuju ke arah yang lebih baik semacam hijrah dari kebatilan menuju yang hak, dari kemunkaran menuju yang diridhoi. Dalam era reformasi, seorang guru yang sebelumya tidak berkompeten dalam bidangnya dan tidak profesional dalam kinerjanya diharapkan menjadi guru yang berkompeten dan profesional. Secara formal, harapan itu tengah diupayakan oleh Pemerintah dengan lahirnya kebijakan mengenai sertifikasi tenaga pendidik dan kependidikan sebagai salah satu agenda reformasi pendidikan di Indonesia. Sebab dari itu, sudah menjadi kewajiban seorang guru untuk mensukseskan agenda reformasi pendidikan tersebut.

Seorang guru yang mengikuti sertifikasi belum termasuk mensukseskan agenda reformasi pendidikan bila niatnya hanya untuk mengejar materi belaka. Karena jika diniatkan seperti itu, seorang guru akan mudah tergoda untuk menghalalkan segala cara agar bisa lulus dari uji sertifikasi. Contohnya, sering kali seorang guru dalam uji sertifikasi melakukan praktik memanipulasi data portofolionya. Kenyataan demikian tentu saja sangat patut disayangkan karena telah keluar dari jalan lurus reformasi pendidikan yang telah diagendakan atau telah menjadi seorang yang kontra reformasi.

Sebaliknya, seorang guru yang belum mengikuti sertifikasi sudah termasuk mensukseskan agenda reformasi pendidikan bila di antaranya telah menerapkan prinsip hidup “belajar sepanjang hayat” dan bersikap amanah. Prinsip hidup “belajar sepanjang hayat” akan menuntun seorang guru menjadi lebih berkompeten dalam bidangnya. Sedangkan bersikap amanah akan menuntun seorang guru menjadi lebih profesional dalam kinerjanya.

Bersandar pada kenyataan bahwa ilmu itu luasnya tanpa batas dan terus berkembang secara cepat dan pesat, prinsip hidup “belajar sepanjang hayat” menegasikan sikap seorang guru yang merasa cukup dengan ilmu yang didapat. Seorang guru yang bersikap seperti itu dalam kesehariannya hanya akan disibukkan oleh administrasi di kelas alih-alih meluangkan waktu untuk terus menambah ilmu, apakah itu melalui jalur pendidikan formal ataupun otodidak.

Banyak di antara rekan guru yang tidak mempunyai kesempatan untuk melanjutkan lagi pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi karena hambatan waktu ataupun biaya. Tetapi, hal itu bukanlah suatu harga mati untuk terus menambah ilmu. Kenapa tidak dicoba dengan otodidak, belajar sendiri, yang salah satunya adalah dengan rajin membaca buku. Siapapun pasti pernah mendengar ungkapan “buku adalah gudangnya ilmu”.

Kualitas manusia, dalam hal ini guru, yang belajar otodidak tidak kalah bersaing dengan yang belajar melalui jalur pendidikan formal. Contoh yang sangat prestisius sudah dibuktikan oleh seorang Ajip Rosidi, sastrawan dan budayawan yang menjadi sensei “guru” di beberapa universitas di Jepang. Ilmu yang didapat oleh beliau bukanlah melalui jalur perguruan tinggi melainkan otodidak dengan rajin membaca buku. Ketika seorang guru sudal lahap membaca buku yang berhubungan dengan disiplin ilmunya, dengan sendirinya guru tersebut berkompeten dalam bidangnya.

Di samping itu, sikap amanah mesti tertanam dalam diri seorang guru. Amanah artinya menerima dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab. Menjadi seorang guru adalah amanah untuk mendidik anak-anak bangsa menjadi manusia yang berprestasi dan berakhlak mulia. Seorang guru yang bersikap amanah akan penuh tanggung jawab ketika kegiatan belajar mengajar di kelas berlangsung. Misalnya, tidak akan keluar perintah untuk siswanya: “Silakan baca bab sekian, dan kerjakan latihan soalnya!”, sementara guru tersebut asyik mengghibah di ruang guru.

Sikap amanah seorang guru ini akan diuji ketika guru tersebut menjadi salah seorang juri pada lomba yang diadakan untuk mengukur prestasi siswa, misalnya menjadi juri “Lomba Calistung (Membaca, Menulis, dan Berhitung) Tingkat SD Kelas 1 dan 2”. Bagaimana seorang guru yang menjadi juri lomba tersebut harus mampu menempatkan objektivitasnya dan menyisihkan subjektivitasnya. Ketika subjektivitas berbicara, maka serta merta guru tersebut telah mendzolimi siswa yang benar-benar berprestasi.

Seorang guru yang telah lulus dalam ujian ini akan mampu memberikan penilaian yang jujur dan adil pada semua siswa yang mengikuti lomba tersebut. Tidak akan ada lagi pemilahan: “Ini siswa sd negeri, itu siswa sd swasta”, “Ini anak didik saya, itu bukan anak didik saya”, dan berbagai pemilahan lainnya yang mengandaikan oposisi biner “Yang Ego” dan “Yang Lian”. Hanya dengan bersikap amanah seorang guru akan masuk ke dalam maqom seorang guru yang profesional dalam kinerjanya.

Sebagai epilog dalam tulisan ini saya ingin menegaskan bahwa sudah bukan jamannya lagi ketika ada seorang guru yang masih malas membaca, malas mengajar di kelas, dan seabreg malas yang lainnya atau sudah bukan jamannya lagi ketika masih ada seorang guru yang menjadi juri sebuah lomba tidak profesional dalam kinerjanya. Kalaulah seorang guru masih bebal melakukan praktik serupa itu, maka guru tersebut belum menghikmati peribahasa Sunda yang bunyinya: “Ngindung ka waktu, ngabapa ka jaman”. Cag!


Dikirim pada 09:04 pm oleh [Candra T. Munawar]
Make a comment  

Sunday, November 25, 2007
Mencari Standar Isi Bahasa dan Sastra Sunda

Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 423.5/Kep.674-Disdik/2006 pada tanggal 25 Juli 2006 ditetapkan tentang Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Serta Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (baca: Standar Isi) mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Barat tersebut merupakan pedoman kegiatan pembelajaran para guru bahasa Sunda dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda di kelas.

Lazimnya peraturan perundang-undangan di Indonesia, keputusan ini pun mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya. Dengan demikian sudah seharusnya kami, para guru bahasa Sunda, mendapatkan sosialisasi yang semestinya atau paling tidak mempunyai salinan dari SK tersebut yang didistribusikan melalui dinas pendidikan setempat untuk dipelajari sendiri.

Tetapi pada kenyataannya hingga sekarang, seperti yang dialami oleh sekolah kami, SD-Plus Arafah di lingkungan Dinas Pendidikan Kecamatan Rancaekek, keputusan tersebut sama sekali belum tersosialisasikan apalagi untuk dilaksanakan. Dalam hal ini, lagi-lagi, membuktikan bahwa kinerja para pemangku jabatan di lingkungan dinas pendidikan belum terlihat adanya koordinasi yang baik.

Permasalahan ini pada akhirnya menyulitkan kami, para guru bahasa Sunda, yang berhadapan langsung dengan anak didik di kelas. Kesulitan yang sangat dirasakan oleh kami ketika itu adalah dalam hal pengembangan Silabus dan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Silabus dan RPP merupakan perencanaan proses pembelajaran yang sudah harus disiapkan jauh-jauh hari oleh guru sebelum kegiatan pembelajaran di kelas berlangsung.

Di satu sisi, pedoman yang kami miliki hanyalah Kurikulum Muatan Lokal Pendidikan Dasar yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 979/102/Kep/I/94, di sisi lain, pengembangan Silabus dan penyusunan RPP idealnya dan bahkan seharusnya berpedoman pada Standar Isi yang telah ditetapkan sebagai persiapan nanti dalam menghadapi Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan atau Ujian Kenaikan Kelas (UKK) Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang soalnya dibuat oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Menyiasati permasalahan di atas, sampai dengan berakhirnya tahun pelajaran 2006/2007, sekolah kami dalam kegiatan pembelajaran di kelas dengan terpaksa hanya bisa mengandalkan buku teks ajar yang ada. Baru kemudian menginjak tahun pelajaran 2007/2008, sehubungan dengan akan diadakannya akreditasi, sekolah kami berhasil mencari informasi dan mulai menerapkan Standar Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda dalam pelaksanaan kegiatan pembelajarannya. Upaya ini dilakukan sekolah kami supaya nanti lebih siap pada saat menjawab berbagai pertanyaan dari asesor dan tidak katempuhan buntut maung oleh ketidakberesan yang terjadi di dinas pendidikan.

Cara yang mudah untuk mencari sesuatu hal di era teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini adalah melalui internet. Namun sayang, Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat seperti tidak merasa penting untuk menginformasikan dan lebih jauhnya memberikan link download di website-nya mengenai Standar Isi mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda. Untuk itu, tidak ada jalan lain, sekolah kami harus langsung neunggeul ka puhuna, yaitu langsung mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Jalan Dr. Radjiman No. 6, Bandung.

Menyikapi pengalaman sekolah kami dalam mencari informasi mengenai Standar Isi Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda, ke depannya kami berharap  dinas pendidikan bisa lebih cepat tanggap dalam mensosialisasikan setiap kebijakan baru yang dikeluarkan supaya tidak membuat bingung dan menyulitkan para guru dalam pelaksanaannya di lapangan.


Dikirim pada 08:52 am oleh [Candra T. Munawar]
Comments (3)  

Wednesday, July 04, 2007
Interupsi, do not add as friend!

Mungkin berawal dari searching, entah itu dengan key words nama, sekolah, tempat kelahiran, alamat e-mail etc., muncullah di hadapan kita berderet photo2 sekaligus juga profilnya yang bikin account di friendster. Lantas tiba-tiba kita sangat asyik betul memperhatikan photo2 yang terkadang narsis itu, dan kemudian memutuskan untuk membaca profilnya setelah sebelumnya memastikan bahwa photo yang mejeng itu layak untuk diakrabi. Kemudian bisa ditebak, setelah itu kita klik link "add as friend" yang ada di halaman fs si empunya. Dan..., sim salabim, serta merta friends list kita semakin berjuben dengan orang-orang yang kita sendiri tidak terlalu mengenalnya atau bahkan tidak kita kenal sama sekali. Sungguh ironis sekali!

Kita harus jujur dan tidak malu mengakuinya bahwa sering kali kita memutuskan untuk gatal meng-add seorang itu menjadi sahabat kita hanya lantaran beberapa photo seorang itu yang meyakinkan kita bahwa seorang itu cute, handsome, pretty, kasep, geulis, cantik, tampan, dan atribut perfect yang lainnya. Sebab dengan demikian, seorang yang ingin mejeng di friendster dari jauh-jauh hari harus sudah mempersiapkan beberapa photo yang tampil begitu perfect. Kenali wajah anda, dari sudut pandang yang mana wajah anda kelihatan begitu cerlang, menakjubkan dan mampu menyihir orang lain untuk betah berlama-lama melototin ur face! Dan seringkali, perempuanlah yang berpraktik serupa itu. Coba kita perhatikan beberapa photo yang mejeng di friendster, khususnya photo-photo kaum Hawa: Ada kecenderungan action mereka berhadapan dengan kamera begitu prototype banget, misalnya dengan posisi wajah yang agak ditekuk menyamping, arah mata melihat ke atas sampai terlihat bundaran bola matanya yang besar (stylish komik jepang abis). Begitulah perempuan dengan satu contoh ingin menampilkan sisi feminimnya, mungkin.

Sedari sekarang, gw mo interupsi: Do Not Add as friend! bila hanya berdasar pada photo yang narsis sekaligus genit. Alih-alih kita tergesa-gesa meng-add seorang menjadi sahabat kita hanya berdasar pada photo setakat itu, alangkah baiknya kita pikirkan dengan masak dan beralasan. Kenapa kita ingin menjadikan seorang itu jadi bagian sahabat kita, apakah nantinya tidak hanya menambah jumlah friends list kita? Atau apa yang bisa kita perbincangkan dengannya, bukankah persahabatan harus ada komunikasi di antara keduanya? Jangan sampai persahabatan itu hanya selesai pada tahap meng-add dan meng-aproove seorang itu, dan kita harus jujur mengakui seringkali hal itu kita praktikkan.

So..., stop praktik "add as friend" yang sekenanya dan semau-maunya, atau kalau perlu deleted friends list yang kita pikir kita tak merasa menjadi sahabatnya!


Dikirim pada 08:10 am oleh [Candra T. Munawar]
Make a comment  


|| KOROPAK || MIAING || LINGUISTIK || SASTRA || FILOLOGI || NARASI || PUITIKA || PEPERENIAN || SCHOLAR ||


modified template by Candra T. Munawar since Agustus 2006
from the original template by blogdrive design